SIM perlu diperpanjang sebab SIM merupakan syarat seseorang untuk bisa mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Friday, March 12, 2021
Rincian terbaru perpanjangan SIM: SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000
3:09 PM
No comments
SIM perlu diperpanjang sebab SIM merupakan syarat seseorang untuk bisa mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
0 comments:
Post a Comment